Sekarang ini banyak sekali pejabat di negara kita ini yang terjerat kasus KKN, untuk memuluskan hasil kejahatannya biasanya mereka melakukan cuci uang atau money laundry.
Apasih sebenarnya pengertian dari money laundry ? Money Laundry kalau diartikan sederhana adalah pencucian uang, bukan dalam arti sebenarnya uang itu dicuci melainkan uang haram hasil kejahatan diproses oleh pelakunya menjadi uang halal guna menghilangkan jejak kejahatannya. Secara umum metode pencucian uang dilakukan melalui tiga tahapan yaitu Penempatan (placement), Transfer (layering) dan Integrasi (integration). adapaun undang-undang yang mengatur tentang pencucian uang adalah UU n0 8 Tahun 2010 bagi temen-temen yang berminat silahkan klik disini
Artikel terkait
- Undang-undang no 12 tentang gerakan pramuka
- UUD 1945 (amandemen4)
- Dekrit Presiden 5 Juli 1959
- Supersemar


















oh maaf mas saya salah kirim mksud saya pada pasal 69 mohon bantuannya ya mas karena buat bahan laporan PKL terima kasih
pasal 69 bunyinya :Untuk dapat dilakukan penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tindak pidana Pencucian Uang tidak wajib dibuktikan terlebih dahulu tindak pidana asalnya. gak ada yang aneh kok…. baca juga pasal2 yang berkaitan, nanti akan paham
apakah menurut anda uu no 8 tahun 2010 sudah cukup sempurna??
karena menurut saya terdapat ke anehan yaitu di pasal 64 dikatakan bahwa tidak wajib untuk membuktikan predicte crimenya??? jadi seakan uu ini melindungi predicate crimenya
bagaimna tanggapan anda??
[...] UU no 8 th 2010 tentang pencucian uang [...]
[...] UU no 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang [...]
[...] UU no 8 tahun2010 tentang pencucian uang [...]
[...] UU no 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang [...]
siip